'/> Cara Registrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penilik

Info Populer 2022

Cara Registrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penilik

Cara Registrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penilik
Cara Registrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penilik
Visiuniversal----Pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Penilik,  Jabatan Fungsional Penilik ialah Jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawaban, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi jawaban kegiatan pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh PNS.

Persyaratan akseptor uji kompetensi  Jabatan Fungsional Penilik:

  1. PNS yang mempunyai pengalaman dan/atau masih menjalankan kiprah di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat menurut Keputusan Pejabat yang berwenang
  2. PNS yang masih menjalankan kiprah jabatan sesuai dengan deretan Jabatan Fungsional Penilik dan telah mendapat kenaikan pangkat setingkat ludang keringh tinggi;
  3. Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas yang mempunyai kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan Jabatan Fungsional Penilik; dan


Persyaratan usia uji kompetensi Jabatan Fungsional Penilik :

  • 3 (tiga) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana
  • 2 (dua) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi eksekutif dan pengawas.
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi eksekutif yang akan menduduki jabatan fungsional pakar madya
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pimpinan tinggi


Persyaratan administrasi
  1. Pas foto ukuran 3x4 terbaik 2 MB;
  2. SK kenaikan pangkat terakhi minimal III/b;
  3. SK jabatan terakhir ;
  4. Ijazah terakhir minimal S1;
  5. Surat ajuan dari PPK;
  6. Surat pernyataan telah melaksanakan kegiatan di bidang PAUD dan Dikmas selama 2 tahun; dan
  7. Surat pernyataan akad untuk melaksanakan kegiatan di bidang PAUD dan Dikmas.


Dokumen kekomplitan pendaftaran

  1. Pas Foto 3x4
  2. Scan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  3. Scan SK Jabatan Terakhir
  4. Scan Ijazah Terakhir
  5. Surat Usulan dari PPK Unduh Format
  6. Surat Pernyataan Telah Melaksanakan Kegiatan di Bidang PAUD dan Dikmas Selama 2 Tahun Unduh Format

Surat Pernyataan Komitmen untuk Melaksanakan Kegiatan di Bidang PAUD dan Dikmas 

Unduh Format di Sini !

Ukuran dokumen terbaik 2 MB per file

Untuk registrasi Saat Artikel Tulisan ini di muat registrasi masih ditutup : 

Pendaftaran Gelombang 1
13 - 30 November 2017
Pendaftaran Sudah Ditutup



Sumber: jabfung.kemdikbud.go.id
Advertisement

Iklan Sidebar